SISTEM INFORMASI PENJUALAN UNTUK IKM CENTER KAB. MALANG DILENGKAPI DENGAN PEMETAAN POSISI DAN LETAK UMKM
Abstract
Sistem informasi merupakan sebuah komponen penting yang menjadi kebutuhan dari sebuah instansi perusahaan,
penggunaan sistem informasi ditujukan untuk membantu para pemilik perusahaan mengolah perusahaannya agar
menjadi lebih efisien dan efektif. IKM Center Kabupaten Malang merupakan sebuah instansi yang terdapat di
Malang yang memiliki fungsi untuk menyatukan seluruh UMKM yang terdapat di Kabupaten Malang, untuk
mengemban fungsinya tersebut maka dibutuhkanlah sistem informasi. Dikarenakan jumlah IKM Center yang
terdapat di Kabupaten cukup banyak dan masih menggunakan pencatatan secara manual atau tulis tangan
sehingga cukup menyulitkan bagian administrasi untuk melakukan pencatatan mengenai IKM Center baik
penjualan produk ataupun pendaftaran UMKM menjadi anggota IKM Center, risiko yang dihasilkan dengan
metode tulis tangan-pun cukup tinggi seperti kesalahan input data, data hilang, human error dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu dibuatlah penelitian mengenai perancangan dan pembangunan sebuah aplikasi untuk membantu
IKM Center dalam melakukan pencatatan. Tujuan utama dari masing-masing aplikasi adalah Point of Sales untuk
membantu pencatatan transaksi penjualan yang terjadi di IKM Center, sedangkan Sistem Informasi Geografis
digunakan untuk menggambarkan peta penyebaran UMKM-UMKM yang terdapat di Kabupaten Malang dan
telah terdaftar menjadi anggota IKM Center. Perancangan aplikasi tersebut menggunakan metode SDLC
Waterfall. Oleh karena itu diharapkan dengan pembuatan sistem informasi Geografis dan Point of Sales
Penjualan dapat membantu IKM Center dalam melakukan pencatatan dan melaksanakan proses bisnisnya.
Downloads
Open Access Policy
This is an open-access journal which means that all content is freely available without charge to the users or their institution. Users are allowed to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of the articles, or use them for any other lawful purpose, without asking prior permission from the publisher or the author. This is in accordance with the BOAI definition of open access.
This work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International