ANALISIS HARGA DAN SALURAN DISTRIBUSI GUNA MENINGKATKAN VOLUME PENJUALAN (STUDI KASUS PADA HOME INDUSTRI PUTRI KUNING DESA KARANGREJO)
Abstract
Pesaingan dunia bisnis menuntut setiap perusahaan mendapatkan pangsa pasar dengan meningkatkan volume penjualannya disertai strategi pemasaran yaitu harga dan saluran distribusi. Dimana harga adalah satuan moneter sedangkan saluran distribusi merupakan perantaran dari produsen ke konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis harga dan saluran distribusi terhadap volume penjualan pada home industri putri kuning, dengan menggunakan metode kuantitatif. Teknik sampling menggunkan data responden karyawan dan pelanggan. Berdasarkan hasil perhitungan variabel harga dapat diketahui nilai signifikan sebesar 0,025. Maka dapat disimpulkan bahwa harga tidak berpengaruh signifikan terhadap volume penjualan, karena nilai signifikan variabel harga lebih besar dari 0,05. Berdasarkan hasil perhitngan variabel saluran distribusi dapat diketahui nilai signifikan sebesar 0,202. Maka dapat disimpulkan bahwa saluran distribusi tidak berpengaruh signifikan terhadap volume penjualan, karena nilai signifikan variabel saluran distribusi lebih besar dari 0,05. Hal ini menunjukan apabila penggunaan saluran distribusi tidak efektif dan efesien maka berdampak pada volume penjualan.
Kata kunci: Harga, Saluran Distribusi, Volume Penjualan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Makalah yang disampaikan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilingkungi oleh hak paten atau aplikasi paten; tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan
proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi mereka dan bukan tanggungjawab dari parsimonia atau staff redaksinya, penulis utama (pertama/yang sesuai) bertanggungjawab untuk
memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh semua penulis lain. ini adalah tanggungjawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan
setiap materi berhak cipta dalam naskah sebelum pengajuan