RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI AKADEMIK BIMBINGAN BELAJAR MENGGUNANAKAN MODEL PROTOTYPING
Abstract
Dalam era digital saat ini, pengelola bimbel (bimbingan belajar) di tuntut untuk bisa memberikan pelayanan melalui media digital yang menawarkan kemudahan dan kecepatan. Di balik manajemen bimbel selama ini yang masih konvensional, berbagai permasalahan muncul dan semakin menumpuk mulai dari pencatatan pembayaran, pencatatan dalam laporan harian Siswa serta monitoring kegiatan Siswa. Perkembangan jumlah Siswa tidak diikuti dengan perbaikan system pengelolaan akademik yang masih konvensional sehingga permasalahan semakin menumpuk setiap harinya. Dalam pembangungan system informasi akademik bukanlah persoalan mudah karena biaya yang diperlukan cukup besar dan tidak memakan waktu yang tidak sedikit. Ketidakmampuan user dalam mengidentifikasi kebutuhannya adalah factor pendorong tidak sesuainya system digital yang terbentuk. Prototyping merupakan model pengembangan system yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan terbentuknya system informasi akadmik bimbingan belajar, bimbel menjadi mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap seluruh pelanggannya. Berkat penerapan prototyping, dalam proses pembangunan system akademik bimbel mampu meminimalisir kesalahan atau ketidak tepatan analisa kebutuhan system karena segala kekurangan dalam system yang akan di bangun akan terdeteksi pada setiap uji coba prototype program untuk kemudian di revisi dan prototype di uji kembali.
Setiap artikel yang dipublikasikan diasumsikan tidak mengandung bahan proprietary yang tidak dilindungi oleh hak paten atau aplikasi paten; tanggung jawab untuk konten teknis dan untuk perlindungan dari bahan proprietary merupakan tanggung jawab penulis dan organisasi mereka dan bukan tanggung jawab dari Jurnal Kurawal atau Staff Pengelolanya. Penulis utama (pertama/yang sesuai) bertanggung jawab untuk memastikan bahwa artikel tersebut telah dilihat dan disetujui oleh semua penulis lain. Hal ini merupakan tanggung jawab penulis untuk mendapatkan semua izin pelepasan hak cipta yang diperlukan untuk penggunaan setiap materi dalam naskah sebelum pengajuan.